Wamendag Jerry Sambuaga: Pandemi COVID-19 Mengharuskan Digitalisasi Pasar
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga |
Inspirasi Usaha, Jakarta (10/07/2020) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memberi dukungan terhadap proses digitalisasi pasar rakyat, hal ini berguna sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat selama pandemi COVID-19 berlangsung.
Menurut Wamendag Jerry Sambuaga juga digitalisasi merupakan suatu inovasi dan prioritas Kementerian Perdagangan agar sektor perdagangan selalu bangkit dan bergairah.Hal tersebut disampaikan Wamendag dalam diskusi virtual bertajuk OVO Virtual Town Hall, Jumat (10/07/2020).
“Sebenarnya, digitalisasi pasar rakyat harus dipahami sebagai tuntutan zaman, bukan lagi hanya kebutuhan pada saat pandemi Covid-19. Namun pada saat pandemi ini, digitalisasi pasar rakyat harus dilakukan dengan strategi mengedepankan standar operasional pasar sesuai protokol kesehatan, melakukan transaksi secara digital, dan melakukan pembayaran secara digital. Diharapkan sektor swasta dapat bersinergi dengan pemerintah mendukung program ini,” ujar Wamendag Jerry Sambuaga.
Wamendag Jerry menerangkan, pasar rakyat ialah unsur vital dalam perdagangan dan merupakan bagian kegiatan masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, kebiasaan konvensional ketika diterapkan di pasar saat sebelum pandemi haruslah secepatnya disesuaikan dengan pola- pola kehidupan normal baru.
Digitalisasi pasar rakyat
bertujuan memudahkan proses transaksi, tingkatkan layanan kepada konsumen,
mengurangi resiko lahirnya tindak kejahatan, serta mempermudah pendataan.
Kerangka besar digitalisasi pasar merupakan cara untuk memodernkan pasar sehingga pasar tradisional dapat berubah menjadi lebih efisien, efektif, dan memuaskan segala pihak.
Digitalisasi pasar juga kedepannya akan mengoptimalkan kerja pasar, konsumen, dan para pengusaha dan pedagang, serta peran negara dalam ekonomi.
Wamendag Jerry Sambuaga |
Wamendag Jerry Sambuaga juga menyatakan bahwa program digitalisasi pasar ini sesuai dengan normal baru yang akan diterapkan nantinya, sesuai dengan bidangnya yakni pembaruan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Pandemi COVID-19 memaksa pasar untuk lebih memanfaatkan dunia digital seperti penggunaan kurir secara daring, pembayaran non-tunai, dan menurunnya mobilitas serta aktivitas di ruang publik.
Untuk itu, perlu disadari bahwa keberlangsungan ekonomi, bisnis, produksi, distribusi, logistik, dan promosi tak lepas dari dukungan inovasi dan peran teknologi.
“Digitalisasi pasar adalah langkah komprehensif yang bermanfaat luas bagi seluruh pihak. Kemendag akan menjadi pihak terdepan yang mewujudkan hal itu sehingga pasar semakin berfungsi sebagai penyokong perekonomian negara.” Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan.
Kendati demikian, Wamendag Jerry Sambuaga juga menyadari bahwa digitalisasi pasar rakyat tidak mudah dan merupakan proses yang panjang serta menantang.
Untuk itu ada tiga langkah yang perlu difokuskan:
- Infrastruktur
Bagian yang perlu disiapkan ialah teknologi maupun fisik untuk menunjang mekanisme pasar agar lebih modern. Dalam hal ini diperlukan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, seperti yang kita sadari masih terdapat ketimpangan pembangunan sarana dan prasarana antara Jawa dan Luar Jawa. - Sumber Daya Manusia (SDM)
Kapasitas sumber daya manusia yang terdapat pada setiap institusi pemerintahan perlu ditingkatkan agar digitalisasi pasar dapat berjalan secara integratif di seluruh wilayah Indonesia. - Dukungan Pihak Swasta
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak non pemerintah dalam segala aspek, mulai dari pembiayaan serta platformnya. Contohnya seperti pembayaran, pasar digital memerlukan pihak ketiga yang mampu menjamin transaksi dan pembayaran baik itu dari rantai pasok (pedagang ke pedagang), maupun dari pedagang ke konsumen.
“Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta harus dimaksimalkan untuk menunjang program digitalisasi pasar rakyat. Selain memiliki teknologi dan SDM yang dapat mendukung pemerintah, sinergi dengan sektor swasta juga akan membuka lapangan kerja sehingga ekonomi secara keseluruhan bisa berjalan” Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan.
Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, kegiatan perdagangan dikelola masing-masing pemerintah pusat dan daerah. Jadi tetaplah harus diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tatanan normal baru, terutama dalam digitalisasi pasar rakyat.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto juga mendukung Wamendag Jerry Sambuaga dalam proses digitalisasi pasar tradisional karena kebutuhannya saat ini sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dimana saat Pandemi, pembelian melalui aplikasi digital atau media digital dapat mengurangi resiko penularan COVID-19.
Seperti contohnya peluncuran pasar digital di daerah Jawa Barat yang mendapat dukungan masyarakat secara penuh karena dengan pasar digital pedagang dan produsen dapat langsung bertransaksi tanpa melalui sejumlah pintu atau perantara, sehingga berefek pada harga kebutuhan pokok yang lebih murah bagi konsumen.
0 comments:
Post a Comment